You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Plumpungrejo
Desa Plumpungrejo

Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PLUMPUNGREJO KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR

Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Administrator 22 Mei 2025 Dibaca 7 Kali
Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.
  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.


Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

  • Hari, Tanggal: Rabu, 21 Mei 2025
  • Tempat: Balai Desa Plumpungrejo

Agenda utama Musdesus adalah:

  1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
  2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.
  3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
  4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar
  • Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.
  • Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.
  • Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:

  • Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.
  • Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.
  • Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.676.967.522,00 Rp 1.855.500.122,00
90.38%
Belanja
Rp 992.790.352,38 Rp 1.705.286.349,05
58.22%
Pembiayaan
Rp -150.213.772,95 Rp -150.213.772,95
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 800.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 125.400.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.011.926.000,00 Rp 1.011.926.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 89.379.622,00 Rp 89.379.622,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 575.661.900,00 Rp 627.994.500,00
91.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 505.346.352,38 Rp 753.538.194,43
67.06%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 350.444.000,00 Rp 645.506.000,00
54.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 41.300.000,00 Rp 153.747.154,62
26.86%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 38.095.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 95.700.000,00 Rp 114.400.000,00
83.65%